Organisasi Konservasi Sebut Komodo akan Punah, KLHK : Jumlahnya Justru Meningkat
IUCN juga menyebutkan, naiknya permukaan laut juga diperkirakan akan menyusutkan habitat kecilnya setidaknya 30 persen selama 45 tahun ke depan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Firmauli Sihaloho
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi International Union for the Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan Komodo masuk dalam hewan yang tercatat di daftar merah.
Artinya, hewan prasejarah tersebut diperkirakan akan punah dalam waktu dekat ini.
IUCN menilai satwa dilindungi yang memiliki habitat satu-satunya di dunia yakni di Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur diperkirakan akan punah dalam waktu dekat seiring dengan naiknya permukaan laut akibat pemanasan global.
IUCN juga menyebutkan, naiknya permukaan laut juga diperkirakan akan menyusutkan habitat kecilnya setidaknya 30 persen selama 45 tahun ke depan.
"Hewan prasejarah ini telah bergerak satu langkah lebih dekat ke kepunahan, sebagian karena perubahan iklim dan sebagian lain karena semakin terbukanya akses komersial ke kawasan itu," kata Andrew Terry, direktur konservasi di Zoological Society of London.
Baca juga: Meski Ada Desakan, Proyek Pembangunan Pariwisata di Taman Nasional Komodo Akan tetap Dilanjutkan
Sementara itu, Kementerian KLHK menyebutkan bahwa populasi Komodo saat ini masih sangat terlindungi.
Dalam rilis yang dilansir Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno pada akhir tahun lalu disebutkan, jumlah Komodo di Indonesia dalam hal ini di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo cenderung meningkat.
Total komodo pada 2018 sebanyak 2.897 ekor dan pada 2019 bertambah menjadi 3.022 ekor.
“Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir,” ujar Wiratno.
Populasi komodo saat ini terkonsentrasi di dua pulau, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
Sedangkan sebagian kecil menyebar di pulau sekitarnya.
Sebanyak tujuh ekor berada di Pulau Padar, 69 ekor di Gili Motang, dan 91 ekor di Nusa Kode.
Wiratno mengklaim, jika komodo dilindungi secara serius dan konsisten, aktivitas wisata dengan kondisi saat ini tidak bakal membahayakan satwa.
Sementara itu, sejak tahun lalu, pemerintah pendu melalui kementerian PUPR juga menggesa pengembangan kawasan wisata di daerah itu.
Berbagai infrastruktur pendukung publik dikebut pembangunan.
Pembangunan itu sendiri diprotes oleh sejumlah kalangan.
Baca juga: PROFIL Ayu Maulida, Wakil Indonesia di Ajang Miss Universe 2020, Tuai Pujian Pakai Kostum Komodo
Salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).
Mereka menilai, orientasi pemerintah membangun kawasan itu tak lebih dari orientasi ekonomi belaka.
"Jika kawasan itu dibuka, maka akses orang lalu lalang akan semakin tinggi. Dan pastinya, itu akan menganggung habitat alami kawasan endemi komodo," sebut Walhi.
Dan hal itu juga lah yang dikhawatirkan oleh IUCN, pembukaan kawasan di Pulau Komodo dan sekitarnya akan mempercepat kepunahan hewan langka itu.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul GAWAT! Komodo Terancam Punah, Masuk Daftar Merah Lembaga Internasional