VIRAL Video Ustaz Pukuli Santri: Pelaku Diamankan Polisi, Pimpinan Ponpes Minta Maaf karena Teledor
Buntut viralnya video ustaz memukuli santri, pelaku diamankan polisi hingga pimpinan ponpes minta maaf karena teledor.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Menurutnya, pondok pesantren putra dan putri itu, mayoritas berisi santri rata rata usia antara 7 -13 tahun.
"Tadi pagi kami datang ke sini untuk klarifikasi kejadian sebenarnya. Apalagi videonya sudah menyebar luas di masyarakat."
"Kalau melihat videonya, sudah hukum rimba yang diberlakukan," kata Tatiek.
Tatiek menyebutkan, dugaan kekerasan di salah satu kamar pondok putra dipicu kekesalan pengurus pondok karena anak-anak belum juga tidur, padahal waktu sudah malam.
Ketika diingatkan, jawaban anak-anak membuat emosi pengurus sehingga memicu amarahnya dan puncaknya terjadilah kekerasan fisik terhadap anak.
"Apapun kesalahan anak, kalau pengurus sampai menganiaya tetap itu pelanggaran hukum," ujar Tatiek.
Menurut Tatiek, santri yang dititipkan di pondok adalah amanah dari wali santri yang wajib dijaga oleh pengurus.
Semestinya ada aturan di lingkungan pondok, yang hukumannya hasil dari mufakat antara pihak pengurus dan wali santri, sehingga ketika terjadi pelanggaran sifatnya untuk mendidk anak.
"Apapun itu, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kekerasan di usia dini akan berimbas ke psikis anak di kemudian hari," kata Tatiek.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com Kontributor Demak/Air Widodo)