Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru PNS di Ketapang dan Anaknya Diciduk Polisi, Terancam 20 Tahun Bui
Seorang ibu guru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diciduk kepolisian. Ia diringkus setelah diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
![Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru PNS di Ketapang dan Anaknya Diciduk Polisi, Terancam 20 Tahun Bui](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-sabu-532020.jpg)
KOMPAS.com/HANDOUT
Ilustrasi seorang oknum guru pns di Ketapang dan anaknya diduga jadi pengedar sabu.
"Belum lama itupun buat pakai sendiri," ujarnya.
OP mengatakan kalau ibunya tidak mengetahui dirinya berjualan dan mengkonsumsi narkoba.
"Kalau timbangan yang ditemukan memang punya saya itu saya gunakan buat nimbang emas waktu kerja dulu. Kalau pistol softgun saya gunakan buat latihan karena saya tergabung dalam keanggotaan Perbakin ada surat-suratnya lengkap," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id Nur Imam Satria)
Berita lainnya seputar kasus pengedaran sabu
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.