Ayah di Aceh Setubuhi Anak Kandung, Aksi Tengah Malam Dipergoki Istri, Kini Terancam 16 Tahun Bui
Seorang ayah di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh tega rudapaksa anak kandungnya. Aksi dipergoki oleh sang istri. Ini fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 36 tahun, SN.
Sedangkan korbannya merupakan anak kandung dari pelaku sendiri, Bunga (nama samaran).
Kini korban baru menginjak umur 14 tahun.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Serambinews.com:
Baca juga: Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ada Siswi SMP Korban Rudapaksa Seorang Kakek
Aksi dipergoki istri pelaku
Kasus ini terbongkar pada Kamis (9/9/2021) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB setelah dipergoki sang istri pelaku.
Kala itu, ibu korban yang menjadi saksi dalam kasus ini sedang tertidur di kamarnya.
Nah tiba-tiba terbangun karena melihat suaminya (pelaku) tidak ada di sebelah.
Dia pun lalu mencari sang suami keluar kamar dan betapa kagetnya saat menyaksikan sedang berada di kamar anaknya.
Ibu korban memergoki suaminya sedang berada di dalam kamar sang anak gadis.
Lantas sang istri menanyakan mengapa suaminya ada di kamar anak.
Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pontianak Nekat Rudapaksa Mantan Istri, Korban Diancam akan Dihabisi
Ngapain Kau di situ? kata istri kepada suaminya.
Istri pelaku langsung masuk ke kamar korban dan melihat sebagian tubuh anak gadisnya sudah tanpa pakaian.