Ayah di Aceh Setubuhi Anak Kandung, Aksi Tengah Malam Dipergoki Istri, Kini Terancam 16 Tahun Bui
Seorang ayah di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh tega rudapaksa anak kandungnya. Aksi dipergoki oleh sang istri. Ini fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Spontan, ibu korban naik pitam dan mengejar sang pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Pelaku ketakutan hingga melarikan diri ke luar rumah.
Atas kejadian ini, ibu korban bersama kerabat langsung mendatangi Satreskrim bagian PPA Mapolres Subulussalam.
Laporan tersebut disampaikan pada dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung ditangani personel Satreskrim Polres Subulussalam.
Aksi dilakukan berulang kali
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK membeberkan kasus ini.
Ia mengatakan, gadis di bawah umur tersebut menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak tahun berusia 12 tahun.
“Kasus rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun ini berlangsung sejak usia korban 12 tahun, berarti ini berjalan dua tahun,” ujar Qori.
Baca juga: Modal Janji akan Dinikahi, Pemuda Lampung Rudapaksa Bocah Perempuan Berumur 13 Tahun
Dalam kurun dua tahun aksi bejat tersebut, pelaku telah menggagahi anak kandungnya hingga belasan kali.
Namun, kata Qori, korban tidak dapat berkutik lantaran sang ayah selalu mengancam jika melaporkan kasus tersebut.
Ancaman pelaku mulai membakar rumah hingga mencelakai ibu korban.
Akibat tekanan tersebut, korban ketakutan dan hanya dapat pasrah saat sang ayah melancarkan aksinya.
Pelaku mabuk
Qori melanjutkan penjelasannya.