Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Makan Tanah & Pecahan Tembok, Ortu Diduga Jarang Belikan Jajan: Makan Sehari Saja Hanya 2 Kali

Seorang bocah usia tiga tahun berinisial VF punya kebiasaan memakan tanah dan pecahan tembok.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bocah Makan Tanah & Pecahan Tembok, Ortu Diduga Jarang Belikan Jajan: Makan Sehari Saja Hanya 2 Kali
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN AHMAD
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mendatangi rumah VF, balita yang suka memakan tanah dan serpihan pasir dari tembok, Senin (13/9/2021). 

"Penghasilan memang tidak menentu. Kalau ada orang yang datang mau servis baru dapat uang. Paling Rp 10.000 sampai Rp 25.000," jelasnya.

Kata dinas kesehatan

Pihak Dinas Kesehatan Kota Tegal telah menyambangi rumah VF.

Kepala Puskesmas Debonglor, dr Fikrie El Mujahid menyebut, kebiasaan yang dialami VF dinamakan Pica.

Yakni gangguan makan terhadap makanan yang bukan makanan atau tak ada kandungan gizi.

Berbagai faktor bisa menjadi penyebab termasuk tak ada pilihan makanan.

"Bisa jadi karena tidak ada pilihan makanan yang tersedia. Karena usia tersebut, fase-fase oralnya masih tinggi. Apa saja inginnya dimakan," katanya, Senin (13/9/2021) mengutip Tribun Jateng.

Berita Rekomendasi

Sementara kondisi bocah tersebut tampak normal dari luar.

Namun, selama ini VF kerap mengeluh sakit perut.

Rencananya VF akan mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Ibu VF mengaku, selama ini ia tak pernah membawa sang anak berobat ke dokter.

Umrotun mengaku sama sekali belum pernah memperoleh bantuan dari pemerintah.

Ia belum memiliki Kartu Keluarga.

Hal ini lantaran Carmo dan Umrotun hanya menikah siri.

Anak-anak mereka hingga saat ini juga belum memiliki akta kelahiran.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas/Tresno Setiadi, Tribun Jateng/Fajar Bahruddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas