Update Kasus Asusila YouTuber di Aceh, Pria Inisial MA Jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali
Kasus tindak asusila yang dilakukan YouTuber di Kota Langsa, Aceh terus bergulir. Pria berinisial MA atau MJ (20) telah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kejadian sebelumnya
Kasus ini bermula saat MA dan N digerebek polisi saat berduaan dalam mobil.
Kendaraan itu dilaporkan terparkir di Tugu Bambu Runcing, Kota Langsa, Aceh, Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Secara kebetulan, ada petugas melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.
Petugas melihat ada sebuah mobil warna silver yang parkir di pinggiran lapangan terbuka tersebut.
Baca juga: Hilang 2 Bulan, Bocah SMA di Aceh Ditemukan Tinggal Kerangka, Terakhir Pergi Bersama Teman Barunya
Polisi kemudian mengetuk pintu mobil.
Ternyata pria yang diketahui sebagai YouTuber tersebut sudah tak mengenakan baju.
Saat diperiksa, petugas juga menemukan kondom yang hendak digunakan.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Langsa untuk diperiksa.
Mengaku sudah pernah berhubungan badan
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin memberikan penjelasannya.
Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.
“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.
Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke kejaksaan dan mahkamah syariah.
Baca juga: Kakek di Aceh Divonis 16 Tahun Penjara, Tega Nodai Cucu Kandungnya di Tepi Pantai