Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamer Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Malah Dihujat Netizen, Ini yang Ia Lakukan Kemudian

Selain itu, Manohara Odelia melalui akun instagramnya @manodelia juga mengecek perihal unggahan binatang kera hitam itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pamer Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Malah Dihujat Netizen, Ini yang Ia Lakukan Kemudian
Adrian Amurwonegoro/Tribun Bali
Tangkapan layar Owa Siamang yang diserahkan Bupati Badung Giri Prasta ke BKSDA Bali 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Berniat pamer telah memelihara binatang dilindungi, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta justru menuai hujatan.

Hujatan bertubi datang setelah Giri Prasta mengunggah video binatang kera hitam atau Owa Siamang di akun instagram pribadinya @giri.prasta pada Selasa 14 September 2021.

Pada video dengan durasi 49 detik itu pun Giri Prasta tampak terlihat bermain dengan Owa Siamang tersebut yang diberi nama Mimi.

"Hallo guys, ini namanya Mimi. Jadi, kita rawat dia dengan baik. Kita sudah beri obat semua dan saatnya dia, saya mengajarkan untuk berjalan.

Miminya berjalan, Miminya bergelayut. Ayo Mimi, ayo jalan, yuk jalan. Nih lihat nih, Mimi mau belajar berjalan nih.

Baca juga: Panji Petualang Kesal Lihat Hewan Dieksploitasi, Ini yang Dilakukannya Pada Pengamen Topeng Monyet

Ayo jalan. Ayoo. Mimi jalan dia. Tuh, lihat tuh. Ayo ayo berdiri, ayo jalan ayo," kata Giri Prasta dalam video tersebut.

Adanya video tersebut dengan caption 'Hari ini sudah mau dua bulan umurnya Mimi (Owa Siamang), yuk kita latih berdiri dan jalan' sontak warganet dan kalangan artis ibu kota yang pecinta bintang menghujat unggahan tersebut.

BERITA TERKAIT

Misalnya Sherina Munaf melalui akun instagramnya bernama @sherinasinna juga mengecam aksi Bupati bares tersebut.

Baca juga: Kawanan Monyet Teror Warga Maja Lebak, Sempat Gigit Bocah yang Bermain

"Wild Animal are not pets (hewan liar bukan hewan peliharaan)," tulis di kolom komentar unggahan Giri Prasta.

Selain itu, Manohara Odelia melalui akun instagramnya @manodelia juga mengecek perihal unggahan binatang kera hitam itu.

"Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P/.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tulisnya di kolom komentar.

Selain itu, pecinta binatang lainnya juga sama tidak henti-hentinya menyerang akun instagram orang nomor satu di Badung itu.

Baca juga: Puluhan Monyet Berekor Panjang Tiba-tiba Menyatroni Kampus IPB

Sehingga akhirnya pada Rabu 15 September 2021 unggahan tersebut dihapus dan Bupati Giri Prasta juga menyerahkan Owa Siamang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali sekaligus menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf.

"Hari ini saya sudah mengajak Mimi, itu mimi lagi tidur di bantalnya. Dan, terima kasih kepada Bapak Kepala BKSDA Bali, kali ini kami menyerahkan Mimi agar bisa sekolah lepas liarkan, yaitu ada di hutan Sumatra. Kami pun berupaya lepas liar Mimi sudah bisa berdiri," jelas Giri Prasta dalam video klasifikasinya yang juga diunggah di akun instagramnya.

Lebih lanjut, ia juga merasa bangga sekali paling tidak hidup Mimi sudah mencapai dua bulan dan dirinya dikenal sebagai orang tua Mimi.

"Semoga nanti Mimi bisa berkembang biak karena ini binatang primata, yang cerdas, termasuk mamalia dan menyusui. Sekaligus kami menyerahkan yang sudah diberikan kepada kami sebagai kami.

Khusus kepada kawan-kawan kami semua pecinta hewan, alam, tumbuh-tumbuhan, izinkan saya menyampaikan mohon maaf setulusnya kepada kalian semua," pungkasnya.

"Sekaligus, kami menyerahkan surat dari BKSDA yang diberikan kepada kami. Khusus kepada kawan-kawan kami semua pecinta hewan, alam, tumbuh-tumbuhan, jika ada yang risih izinkan saya menyampaikan mohon maaf setulusnya kepada kalian semua.

Yang jelas prinsip kami, kami menginginkan sebuah penyelamatan hewan. Dan karena saya terinspirasi dari salah satu anak bangsa.

Pikiran saya sederhana, pelihara sebagai Bapak asuh kemudian setelah dewasa dilepas liarkan sehingga itu luar biasa. Sehingga ada rekam jejaknya," imbuhnya.

Sementara Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa dalam press rilisnya membenarkan, telah menerima satwa dilindungi tersebut dari Giri Prasta.

"Satwa yang diserahkan berupa Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) sebanyak 1 (satu) ekor berjenis kelamin betina dengan umur 2 bulan.

Satwa ini dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi," jelasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, satu ekor Owa Siamang tersebut akan dilepasliarkan di hábitat aslinya di Provinsi Sumatera Barat dengan terlebih dahulu dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Owa di Kalaweit Sumatera Barat.

Sebelum dilaksanakan translokasi satwa tersebut ke Provinsi Sumatera Barat, terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa satwa tersebut dalam kondisi sehat.

"Kami menyampaikan bahwa satwa Owa Siamang ini adalah salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang, untuk itu masyarakat yang memiliki atau merawat agar menyerahkan atau melaporkan kepada Balai KSDA Bali melalui Call Centre 081246966767," katanya. (I Komang Agus Aryanta)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dikritik Warganet Akibat Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Minta Maaf

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas