Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Intan Jaya Sebut Ada 3 Dugaan Pelanggaran Dilakukan Maskapai Rimbun Air

AKBP Sandi memastikan, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan sampai penyebab pasti jatuhnya pesawat diketahui

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolres Intan Jaya Sebut Ada 3 Dugaan Pelanggaran Dilakukan Maskapai Rimbun Air
Dok Polres Intan Jaya
Kondisi di lokasi kecelakaan pesawat Rimbun Air. Tampak bahan bangunan yang dibawa pesawat tersebut berada di antara puing-puing badan pesawat yang sudah hancur, Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin (20/9/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan menyebutkan, ada dugaan pelanggaran maskapai dalam insiden jatuhnya pesawat Rimbun Air PK OTW.

Saat ini polisi dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan Rimbun Air di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan pada Senin (20/9/2021) pagi, ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai penerbangan.

"Ada tiga dugaan pelanggaran maskapai tapi masih saya dalami dan saya akan cari buktinya," ujar Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan lewat pesan singkat yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (20/9/2021) malam.

Hanya, Sandi belum mau mengungkapkan rinci dugaan pelanggaran tersebut, namun ia membeberkan, dari lokasi kecelakaan, ditemukan bukti-bukti bahan bangunan berupa semen, triplek, daftar manifes dan lainnya.

Ia memastikan, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan sampai penyebab pasti jatuhnya pesawat diketahui.

Baca juga: AS Akui Serangan Pesawat Tak Berawak Kabul Menewaskan 10 Warga Sipil

"Besok akan saya temui pegawai/enginering dari Rimbun Air," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta semua pihak bersabar dan tidak berspekulasi mengenai penyebab jatuhnya pesawat Rimbun Air.

"Semua bersabar dan tunggu KNKT membuka kotak hitam pesawat," kata Sandi.

Pesawat Rimbun Air PK OTW yang dipiloti Mirza dan Fajar sebagai kopilot hanya membawa Iswahyudi selaku teknisi.

Pesawat yang tengah membawa bahan bangunan tersebut, lepas landas dari Bandara Nabire pada pukul 06.40 WIT.

Kontak terakhir antara pilot dengan petugas Airnav Sugapa berlangsung pada pukul 07.30 WIT.

Puing pesawat yang berada di lokasi kejadian.
Puing pesawat yang berada di lokasi kejadian. (Kapolres Intan Jaya for Tribun-Papua.com)

Umumnya waktu tempuh penerbangan dari Nabire ke Sugapa sekitar 40 menit.

Setelah dilakukan pencarian menggunakan helikopter milik TNI AU, lokasi pesawat terlihat sekitar lima kilometer dari Bandara Bilogai.

Saat ditemukan, kondisi pesawat sudah dalam keadaan hancur dan tidak didapati tanda-tanda kehidupan dari ketiga kru.

Pada Rabu, pukul 23.50 WIT, tim evakuasi gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi ketiga jenazah kru pesawat Rimbun Air PK OTW dan membawanya ke Sugapa.

Bandara Bilogai Sugapa, merupakan salah satu bandara di Papua yang berada di tepian jurang dan landasannya hanya sepanjang 600 meter, sehingga hanya pesawat berbadan kecil yang bisa mendarat di lokasi tersebut. (Tribun-Papua.com/Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ada 3 Dugaan Pelanggaran Maskapai dalam Jatuhnya Rimbun Air di Papua, Ini Kata Kapolres Intan Jaya

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas