Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Bongkar Perdagangan Anak Berkedok Kos-kosan

Polda Jateng sukses membongkar sebuah kos-kosan yang dijadikan lokalisasi pelacuran dengan korban anak di bawah umur. Karaoke dijadikan kamuflase.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Polda Jateng Bongkar Perdagangan Anak Berkedok Kos-kosan
tribunsolo.com
Sebuah aksi yang menentang perdagangan anak 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terbongkarnya kasus perdagangan anak bawah umur berkedok karaoke di Kota Tegal cukup mengagetkan masyarakat setempat. Meskipun sebenarnya hal demikian bisa saja terjadi di daerah lain.

Beberapa hari lalu, Polda Jateng menggerebek tempat karaoke di Komplek Pasar Beras Mintaragen, Kota Tegal dan menemukan sejumlah wanita bawah umur dipekerjakan di tempat hiburan itu.

Warga setempat kaget karena mengira lokasi itu hanya sebagai tempat kos, tidak seperti tempat karaoke pada umumnya.

Tribunjateng.com menelusuri adanya dugaan kasus perdagangan anak bawah umur di Kota Tegal, Semarang, Kabupaten Pati, Kota Purwokerto, Solo dan daerah lain. Lebih mengerucut pada soal, anak bawah umur dipekerjakan sebagai wanita pekerja seks, melayani hidung belang. Dalam hal ini anak-anak tersebut menjadi korban para muncikari atau pelaku perdagangan orang.

Tempat karaoke di Kota Tegal yang digerebek Polda Jateng, bentuknya memang menyerupai kamar-kamar kos. Tetapi ada tiga ruang karaoke di lokasi tersebut yang tempatnya cukup tersembunyi.

Saat Tribunjateng.com mendatangi lokasi, tempat karaoke tersebut sepi. Tidak ada yang berjaga dan ruang karaoke dalam keadaan tidak terkunci. Termasuk beberapa kamar kos juga kosong dalam keadaan tidak terkunci.

Penjaga rumah kos, sebut saja Jono (29) mengatakan, semua yang terlibat dalam kasus dugaan perdagangan anak di sini sudah dibawa ke Polda Jateng. Termasuk di antaranya 10 pemandu lagu (PL) yang juga tinggal di kos-kosan tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia bercerita, petugas kepolisian dua malam datang kemari. Saat malam penggerebekan ada tujuh PL yang dibawa ke Polda. Kemudian malam keesokan harinya dibawa lagi tiga PL. Tapi Jono mengaku tak tahu berapa usia para PL itu.

"Tidak ada yang tersisa satu pun, sudah dibawa semua. Malam kedua dibawa lagi tiga PL, jadi totalnya 10 PL," kata Jono.

Jono menyebut, awalnya tempat ini adalah kafe. Karena tidak laku, lalu dibangunlah rumah kos. Setelah itu menyusul baru ada tempat karaoke. Untuk karaoke sendiri sudah berjalan 1,5 tahun.

Menurutnya, pria hidung belang yang datang ke sini, tidak bertele-tele. Setelah transaksi Rp 1,5 juta maka langsung masuk kamar.

"Jadi kemari tidak nyanyi. Langsung masuk ke kamar kos terus bayar Rp 1,5 juta untuk yang di bawah umur," ujarnya.

Namun menurut Jono, penghuni rumah kos di lokasi tersebut tidak semuanya PL. Beberapa juga ada penghuni kos yang berkeluarga. Rumah kos tersebut memang khusus untuk perempuan dan warga yang berkeluarga. Jumlah kamas kos ada 22.

 "Jadi tidak hanya PL, orang berkeluarga juga ada yang kos di sini," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas