Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dompet Berisi ATM Miliknya Jatuh di Jalan, Pria di Sumbar Kehilangan Rp135 Juta, Dibobol OTK

Kasus pencurian uang terjadi di Kabupaten Dharmasraya , Sumatera Barat (Sumbar). Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria bernama Makarius Sialoho

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dompet Berisi ATM Miliknya Jatuh di Jalan, Pria di Sumbar Kehilangan Rp135 Juta, Dibobol OTK
Tribunnews.com/Shutterstock
Ilustrasi aksi kejahatan dengan modus pembobolan ATM. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang terjadi di Kabupaten Dharmasraya , Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria bernama Makarius Sialoho.

Ia kehilangan uang hingga Rp 135 juta miliknya.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin membeberkan kronologi aksi kejahatan yang menimpa korban.

Ia mengatakan, kasus ini bermula saat korban melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Mengaku Keturunan Nyi Roro Kidul, Wanita Ini Tipu Anggota DPR RI, Gondol Uang Rp4 Miliar

Korban mengaku, kehilangan uang di rekening pribadinya pada Selasa (21/9/2021) lalu.

Akhirnya korban membuat laporan ke Polres Dharmasraya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/172/IX/2020/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar.

Berita Rekomendasi

Ferlyanto menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pendalaman.

Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku yang mencuri uang milik korban.

"Kita sudah mengamankan pelaku berinisial RAP (24) warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung," kata Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan, awalnya datang seorang laki-laki bernama Makarius Sialoho ke SPKT Polres Dharmasraya.

Warga itu melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian uang di rekeningnya oleh orang yang tidak dikenal.

Baca juga: Komplotan Pencuri Cilik Diciduk Polisi di Sumbar, Bobol 5 Rumah Warga, Gondol Uang Jutaan Rupiah

Pelaku pencurian uang di rekening bank di Dharmasraya, saat diamankan polisi, Sabtu (25/9/2021).
Pelaku pencurian uang di rekening bank di Dharmasraya, saat diamankan polisi, Sabtu (25/9/2021). (Polres Dharmasraya/Istimewa)

"Hal itu diketahui korban karena adanya pemberitahuan SMS Banking pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2021," katanya.

Ia menyebutkan, pada tanggal itu masuk SMS adanya transaksi tarik tunai dan transfer ke rekening lain.

"Korban menyadari bahwa ATM yang semula di dalam dompet telah hilang, korban tidak ingat lagi apakah dompet beserta ATM tersebut tercecer atau telah dicuri," katanya.

Setelah melakukan print data transaksi atau rekening koran tabungan miliknya, korban mengetahui uang milik korban telah hilang di rekeningnya.

"Total uangnya hilang sebanyak Rp 135 juta. Berdasarkan laporan tersebut Unit Tipidum melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berhubungan dengan laporan tersebut," katanya.

Pihaknya pun juga meminta rekaman atau foto yang ada di ATM Bank BRI Tanjung Gadang.

Baca juga: Mahasiswi di Balikpapan Tipu 220 Orang, Gondol Uang Rp 2 M, Modus Investasi Bodong di Perusahan BUMN

Selanjutnya, meminta keterangan Agen BRI Link di Kecamatan Sumpur Kudus dan meminta bantuan identifikasi untuk mencocokkan wajah dan menyempurnakan data pribadi diduga pelaku.

"Hasil kerja sama Unit Tipidum, anggota Opsnal dan anggota Reskrim Polsek Sumpur Kudus, diduga pelaku telah berhasil diamankan di rumahnya pada Sabtu (25/9/2021)," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, dompet beserta ATM milik korban didapatkan karena tercecer di jalan.

"Pelaku bisa mengambil uang tersebut karena ada kertas di dalam dompet bertuliskan angka yang digunakan pelaku sebagai PIN ATM," katanya.

Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Polres Dharmasraya dan pelaku terancam pidana Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Warga di Dharmasraya Kaget Uang Rp 135 Juta di Rekeningnya Hilang, Polisi Ungkap Penyebabnya

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya seputar kasus pencurian uang.

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas