Pemuda di Jember Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Ketahuan saat Korban Cuci Celana Dalam Sendiri
Pemuda berinisial F (20) di Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan polisi karena telah merudapaksa bocah berusia 13 tahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Sebab, biasanya celana dalam korban selalu dicuci oleh sang ibu.
Baca juga: Tiga Tukang Ojek Tega Lecehkan Bocah 10 Tahun, Terungkap setelah Korban Murung Tak Mau Bicara
Baca juga: Fakta-fakta Wanita Muda Habisi Pacar Sejenisnya di Manado: Sempat Pesta Miras Bersama, Motif Cemburu
Ibu korban yang curiga kemudian mendesak korban untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi.
"Ibunya curiga kemudian korban didesak hingga akhirnya cerita kalau sudah dirudapaksa oleh tersangka," ungkap Teguh.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Diberitakan Tribun Jatim, polisi menangkap F setelah dua kali dipanggil, namun tak memenuhi panggilan tersebut.
"Tersangka dua kali dipanggil, namun tidak pernah datang. Ketiga kalinya ditangkap, dan kini sudah ditahan," kata Kapolsek Sukorambi, AKP Aigit Budiyono, Jumat (1/10/2021).
Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemerkosa Anak 13 Tahun di Jember Dicokok Polisi, Terungkap Modus yang Digunakan Pelaku
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Sri Wahyunik, Kompas.com/Bagus Supriadi)