Fakta-fakta Nenek 74 Tahun di Samosir Dihabisi Tetangganya, Pelaku lalu Setubuhi Korban
Seorang nenek 74 tahun di Kabupaten Samosir dihabisi dan disetubuhi oleh tetangganya sendiri. Berikut rangkuman fakta-faktanya dari kasus ini.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, menyebut, setelah masuk, pelaku dan korban sempat berbincang-bincang.
“Korban berkata kepada tersangka supaya tidur. Korban kembali ke kamarnya dan mengunci pintu kamar tersebut."
"Setelah itu, tersangka menggelar tikar di ruang tamu lalu tidur,” terang Suhartono, dikutip dari Tribun-Medan, Selasa (10/5/2021).
Suhartono menjelaskan, kemudian pelaku terbangun dari tidurnya pada Kamis (30/9/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Tiba-tiba, dalam pikiran tersangka, timbul niat menyetubuhi korban.
Tersangka pun bangkit dan langsung menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek kamar korban.
“Pada saat tersangka turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki pelaku yang jatuh ke lantai."
"Setelah itu korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak,” tuturnya.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita Muda Habisi Pacar Sejenisnya di Manado: Sempat Pesta Miras Bersama, Motif Cemburu
Karena merasa panik, pelaku langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Namun, korban masih terus berteriak dan pelaku mencoba menutup mulut korban dengan tangannya.
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga tidak bernyawa.
"Setelah mengetahui korban meninggal, Ali pun menodai jasad korban," urai Suhartono.
Pagi harinya, pelaku keluar dari rumah korban dan melarikan diri.
Keluarga korban lapor polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.