Fakta-fakta Nenek 74 Tahun di Samosir Dihabisi Tetangganya, Pelaku lalu Setubuhi Korban
Seorang nenek 74 tahun di Kabupaten Samosir dihabisi dan disetubuhi oleh tetangganya sendiri. Berikut rangkuman fakta-faktanya dari kasus ini.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan sekaligus persetubuhan terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui, korbannya adalah nenek berusia 74 tahun berinisial LM.
Sedangkan pelakunya adalah seorang pria bernama Ali Rahmat Hutagalung.
Hubungan korban dengan pelaku adalah tetangga.
Mereka sama-sama tinggal di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Sosok Cucu yang Tega Habisi Neneknya Gara-gara Uang Rp 5.000, Dikenal Sulit Berkomunikasi
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Tribun-Medan, kejadian nahas ini berawal pada Rabu (29/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Saat itu, pelaku baru saja ia pulang dari warung tuak di Tolping Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban.
Sesampainya di rumah korban, pelaku menggedor pintu samping rumah korban dengan menggunakan tangan sebelah kanannya berkali kali.
Korban pun membuka pintu samping rumahnya tersebut dan pelaku masuk.
Sedangkan sepeda motor pelaku parkir di luar tepatnya samping rumah korban.
Baca juga: 5 Fakta Juragan Toko Besi Dihabisi Gelandangan di Pematangsiantar, Motif Sakit Hati Pernah Ditendang
Pelaku dan korban berbincang