Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Aktor Utama Perusakan Kantor Desa Bojongkoneng, Kapolres: Pelaku Lainnya Diburu

Pelaku sekaligus aktor utama perusakan perusakan kantor Desa Bojongkoneng. Pelaku sudah jadi tersangka

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Aktor Utama Perusakan Kantor Desa Bojongkoneng, Kapolres: Pelaku Lainnya Diburu
Istimewa
Kantor Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor rusak diduga diamuk warga Pelaku sekaligus aktor utama perusakan perusakan kantor Desa Bojongkoneng. Pelaku sudah jadi tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Pelaku sekaligus aktor utama perusakan perusakan kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Pelaku tersebut juga sudah ditetapan sebagai tersangka. Kapolres Bogor mengatakan yang bersangkutan adalah warga Bojongkoneng.

Dia juga ikut dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

"Satu orang sudah kita lakukan penangkapan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Kantor Desa Bojongkoneng Dirusak Warga, PT Sentul City : Kami Prihatin dan Menyesalkan

Dia menjelaskan pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sementara ini Harun masih belum membuka identitas maupun peran pelaku tersebut.

Namun, dia menuturkan bahwa pelaku ini memang masih warga Desa Bojongkoneng dan juga merupakan aktor utama.

"Warga setempat, cuman bukan RW yang dilakukan pengolahan lahan. Bukan lahan mereka, tapi mereka yang unjuk rasa," kata Harun.

Kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor diamuk sejumlah orang, Sabtu (2/9/2021).
Kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor diamuk sejumlah orang, Sabtu (2/9/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini juga masih memburu pelaku-pelaku lainnya dalam kasus perusakan kantor desa ini.

"Masih kita cari lagi untuk pelaku-pelaku yang lainnya. Kemarin rata-rata tidak ada di tempat semua," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa pelaku terkait kasus ini diperkirakan ada beberapa orang.

"Ada beberapa, karena perkara ini masih ngembang terus ya. Nanti kita akan tindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkis. Nanti kita rilis," kata Harun.

Ada Provokator


Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ada provokator di balik penyerangan atau perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 2 Oktober 2021.

Baca juga: Kantor Desa Bojongkoneng Diserang, Ibu PKK Panik, Kaca Pecah Berhamburan 

Kata dia, kejadian ini bermula ketika PT Sentul City hendak melaksanakan pengolahan lahan di lahan miliknya di lokasi RT 01/11 Bojong Koneng.

"Namun ada beberapa warga yang bukan dari RW tersebut, yang pastinya RW 08, ini melakukan provokasi terhadap massa," kata AKBP Harun kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Masyarakat diprovokasi melakukan demo atau unjuk rasa terkait pengolahan lahan Sentul City tersebut.

Massa kemudian diarahkan ke Kantor Desa Bojong Koneng yang saat itu sedang tutup layanan karena hari libur.

Kapolres Bogor AKBP Harun saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Harun saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor (TribunnewsBogor.com)

"Sehingga kemudian yang memprovokasi ini mengarahkan ke kantor desa dan terjadi kejadian pengrusakan tersebut," kata Harun.

Harun mengaku bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dalam perkara ini dan masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi pun belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus pengrusakan kantor desa tersebut.

"(Jumlah tersangka) Belum kita pastikan, nanti, sementara kita dalam proses penyelidikan," ungkapnya. (Naufal Fauzy)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng Bogor

dan

Masih Didalami, Polisi Sebut Ada Provokator di Balik Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas