Kasus Ayah Aniaya dan Sekap Anak Kandung Usia 8 Tahun di Mataram NTB, Berikut Pengakuan Pelaku
AS, pria berusia 33 tahun tega menganiaya dan menyekap anaknya yang masih berusia 8 tahun di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Adi Suhendi
![Kasus Ayah Aniaya dan Sekap Anak Kandung Usia 8 Tahun di Mataram NTB, Berikut Pengakuan Pelaku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/as-tersangka-penganiaya-anak-kandung-di-mataram.jpg)
’’Saya tidak terima, dia sekap dan pukuli anaknya. Dari tadi malam saja belum dikasih makan dan enggak dikasih ke luar rumah. Dikunci rumahnya,’’ ujar si nenek.
Mendapat kabar cucunya sedang dikurung lantas pergi ke tempat tinggal AS.
Namun, saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.
’’Saya bisa ketemu dengan cucu saya, saya dobrak pintunya. Anak-anaknya ini biasanya dengan saya,’’ tutur ST.
Laporang ST lantas ditindaklanjuti Satuan Reskrim Polresta Mataram.
Baca juga: 5 Fakta Ayah di Kota Mataram Aniaya dan Sekap Anak Kandung saat Marah karena Istri Tak Kirim Uang
Setelah divisum, polisi melakukan upaya jemput paksa terlapor di rumahnya, Kamis (23/9/2021).
AS diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal polisi, terlapor mengaku kesal sehingga memukul anaknya mengunakan ikat pinggang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut.
Kilah pelaku
Di hadapan polisi dan media, AS mengatakan, peristiwa Rabu (22/9/2021) berawal saat sang anak tidak pulang selama empat hari.
AS berkilah, anak keduanya yang berusia 8 tahun itu biasanya sering menelpon kalau ke rumah neneknya atau mertua AS.
Tapi hari itu si anak hilang tanpa kabar selama empat hari.
Saat ditelepon pun dia tidak mengangkatnya.