Kasus Ayah Aniaya dan Sekap Anak Kandung Usia 8 Tahun di Mataram NTB, Berikut Pengakuan Pelaku
AS, pria berusia 33 tahun tega menganiaya dan menyekap anaknya yang masih berusia 8 tahun di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Adi Suhendi
”Yang bawa handphone bibinya, kadang dia (anak saya) yang bawa telepon, kalau pulang kerja dia kabarin minta beliin ini, beliin ini pak,” kata AS, saat keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Selasa (5/10/2021).
Tapi hari itu, sudah empat hari dia hilang tanpa ada kabar dan membuatnya kesal.
Sehingga malam itu, Rabu (22/9/2021), dia datang menjemput ke tempat mengaji.
Menurut AS, setelah selesai mengaji dia membawa pulang anaknya dan menanyakan kenapa si bocah tidak pernah pulang.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Korban Disekap dan Dipukul Pakai Ikat Pinggang
”Akhirnya saya cebet (cambuk) pakai sabuk sama (sapu) lidi, udah jangan kayak gitu lagi! saya bilang kan. Oh ya pak (jawab si anak),” tutur AS.
Dia tidak menyangka perbuatannya malam itu berbuntut panjang.
Nenek si anak atau mertuanya kemudian melaporkannya ke polisi.
”Tidak tahu saya kok sampai sini (kantor polisi),” katanya.
AS juga membantah tudingan dia sering memukul sang anak seperti yang dilaporkan ke polisi.
”Tidak pernah saya pukul pak, kalau sekedar bentak supaya tidak mengulangi ya,” katanya.
Di hadapan polisi, dia tetap membantah sering memukul dan menganiaya anaknya.
AS hanya mengkui dia sering membentak-bentak si anak.
Tapi dia mengaku juga sayang sama anaknya.
Bahkan jika sedang bekerja menyetir membawa tamu travel dia sering membawa anaknya.