Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Terbaru Suami di Luwu Timur yang Dituduh Mantan Istri Setubuhi 3 Anak Kandungnya

SA dan RS resmi bercerai pada 11 Oktober 2017 berdasarkan akte cerai dari Pengadilan Agama (PA) Masamba.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Terbaru Suami di Luwu Timur yang Dituduh Mantan Istri Setubuhi 3 Anak Kandungnya
(TribunTimur/Darul)
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. 

SA mengatakan sejak kasus viral di Makassar waktu itu, ia tidak pernah lagi melihat anaknya.

"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu sudah saya jaga. Saya sudah tahu karakter mamanya, saya nda mau," ujarnya.

"Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, terus itu (bukti transfer) saya fotocopy bukti-buktinya (transfer)," kata dia.

"Saya tanyakan kepada bank, apakah rekening (RS) ini masih aktif untuk memastikan uang yang saya transfer sampai ke mamanya, karena tidak ada rekening anaknya," ujar SA menambahkan.

Ia mengatakan sejak bermasalah, SA sudah tidak berkomunikasi lagi dengan RS.

"Sudah saya blokir nomornya, saya tidak mau mendengar kata tidak pantas," katanya.

SA berharap semoga laporan baliknya ditindaklanjuti oleh Polres Luwu Timur karena nama baik dan karakternya dihancurkan.

BERITA TERKAIT

Karena kasus ini, SA khawatir psikologis ketiga anaknya menjadi terganggu.

"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (dibully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)," katanya,

"Pasti mi iya dibully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," kata dia menambahkan.

Karena tidak terbukti, ia mengatakan punya hak untuk lapor balik apalagi dugaan dirinya memperkosa anaknya diketahui sudah se Indonesia.

Ia berharap kepada masyarakat yang tidak tahu untuk menganalisa dengan baik perihal tuduhan yang diterima dari mantan istri.

Analisalah secara logika yang benar, bagaimana kebenarannya, tidak mungkin kasus begini dibiarkan aparat hukum.

Seolah-olah orang di luar berhalusinasi semua terkait tuduhan keji terhadap dirinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas