Perjalanan Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Awal Pelaporan hingga Sekarang
Kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anaknya yang terjadi pada 2019 lalu, viral beberapa hari terakhir. Berikut perjalanan kasusnya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
"Jadwal pastinya kami belum tahu, tapi kami meminta dalam gelar perkara ini kami meminta untuk terlibat juga langsung," ungkap Haswandy Andi Mas, pada Sabtu (18/1/2020) lalu,dikutip dari Tribun-Timur.
Namun hingga berita ini dimuat, kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anaknya tidak menemui titik terang.
Kata Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono ikut menanggapi terkait penghentian penyelidikan polisi atas kasus viral tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang diperkosa ayah kandungnya.
Menurut Rusdi, kasus tersebut ditutup lantaran dinilai tidak cukup bukti adanya tindak kekerasan seksual.
Namun, Rusdi menyebut, penghentian kasus tersebut bisa kembali dibuka setelah ditemukan bukti-bukti baru.
"Sekali lagi, yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut oleh karena tidak cukup bukti, dikeluarkan lah surat perhentian dari kasus tersebut."
"Apabila kita bicara tentang pemberhentian penyidikan itu bukan berarti semua sudah final."
"Apabila dalam proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," jelas Rusdi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (8/10/2021).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dilapor Mantan Istri Perkosa Anak Kandung, Pejabat Luwu Timur: Saya Sudah Biasa Difitnah
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Inza)(Tribun-Timur/Darul Amri Lobubun/Ivan Ismar)
Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak