Perjalanan Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Awal Pelaporan hingga Sekarang
Kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anaknya yang terjadi pada 2019 lalu, viral beberapa hari terakhir. Berikut perjalanan kasusnya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anaknya yang terjadi pada 2019 lalu, viral beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui sebelumnya, di media sosial Twitter diramaikan oleh hashtag #Tiga Anak Saya Diper*** dan #PercumaLaporPolisi.
Belakangan diketahui, kedua hashtag berkaitan dengan kasus ayah diduga merudapaksa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasus menjadi bahan perbincangan lantaran hingga sekarang belum menemui titik terang.
Bahkan, kasus ini dihentikan oleh Polres Luwu Timur.
Bagaimana kelengkapan dari pejalanan kasus ini? Berikut uraiannya:
Baca juga: Polri Buka Opsi Kasus Viral 3 Anak Diperkosa Ayah Dibuka Kembali, Begini Kata Kuasa Hukum Korban
Awal kasus
Dihimpun dari Tribun-Timur, kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019 lalu.
Saat itu, ada seorang ibu berinisial RS (40) melaporkan mantan suaminya SA (43).
SA diduga telah menodai anak kandungnya, AL (8), MR (6) dan AS (4).
RS kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Atas laporan itu, penyidik telah melakukan proses penyelidikan dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi kemudian melakukan sejumlah rangkaian pendalaman.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan 3 Anak oleh Ayah Kandung yang Ditutup Polisi
Termasuk melakukan visum et repertum di puskesmas dan pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Kabupaten Luwu Timur kepada anak pelapor.