Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti

Polisi menyatakan laporan nenek Lempeh (90) yang mengaku dianiaya anak dan cucunya belum cukup bukti

Editor: Erik S
zoom-in Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Lempeh Sinulingga saat dibawa ke Polrestabes Medan bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk mengadu soal laporannya yang mandek, Kamis (7/10/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Polisi menyatakan laporan nenek Lempeh (90) yang mengaku dianiaya anak dan cucunya terkait lahan pertanian belum cukup bukti.

Polrestabes Medan masih menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Untuk sampai saat ini masih belum cukup bukti," kata Plt Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Sabtu (9/10/2021).

Dia pun menjelaskan bahwa sampai ini saksi yang diperiksa oleh pihaknya belum ada membenarkan bahwa pelapor dianiaya.

Baca juga: Nenek 90 Tahun Ini Lapor Polisi Karena Diusir dan Dianiaya Anak Cucunya dari Lahan Pertaniannya

"Padahal korban mengatakan dirinya dianiaya. Tapi saksi bilang tidak dianiaya melainkan mau diangkat saja," ujarnya.

Rafles pun membenarkan bahwa salah satu terlapor yakni Yeremia adalah oknum TNI.

"Ya katanya. Tapi kan yang dilaporkan di Polrestabes kan tidak ada TNI nya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Tadi katanya sudah di proses di Mahkamah Militer (Yeremia). Tapi saya tidak tahu juga," tambahnya.

Baca juga: Muhammad Kece Minta Maaf Takut Dianiaya Lagi, Polri Pastikan Irjen Napoleon Diawasi Petugas Rutan

Sebelumnya dikabarkan, Lempeh Sinulingga, warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang mendesak pihak Polrestabes Medan agar secepatnya menangkap anak dan cucunya sendiri.

Ada pun terlapor bernama Ibrahim Ginting (anaknya), Elbina Ginting (cucunya), dan Jeremia Ginting (cucunya).

Diketahui, Jeremia ini rupanya adalah anggota TNI.

"Nah, Ibrahim anak kandung korban. Sementara Jeremia dan Elbina itu anak Ibrahim, artinya cucu korban," kata Sumber Simbolon selaku kuasa hukum Lempeh kepada Tribun Medan di Polrestabes Medan, Kamis (7/10/2021).

"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," sambungnya.

Dia pun menceritakan kronologis Lempeh sampai melapor ke Polrestabes Medan dan Danpom.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas