Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti

Polisi menyatakan laporan nenek Lempeh (90) yang mengaku dianiaya anak dan cucunya belum cukup bukti

Editor: Erik S
zoom-in Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Lempeh Sinulingga saat dibawa ke Polrestabes Medan bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk mengadu soal laporannya yang mandek, Kamis (7/10/2021) 

"Kalau berkasnya sudah di Mahkamah Militer. Informasi terakhir, 27 September 2021, kami dapat kabar akan segera disidangkan," ucapnya.

Sementara laporan Lempeh di Polrestabes Medan masih mandek karena belum naik ke tingkat penyidikan padahal sudah 6 bulan berjalan.

"Jadi sudah 2 saksi diperiksa dan terlapor sudah dua kali dipanggil. Penyidik sempat bilang mau ajukan gelar perkara tapi sampai sekarang katanya mau dikonfrontir," sebutnya.

"Maka dari itu kami harapkan pihak Polrestabes Medan dapat segera memproses laporan ini dan menangkap terlapor," tutupnya.

(Penulis: Goklas Wisely)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLRESTABES Medan Sebut Laporan Nenek yang Diduga Dianiaya Anak dan Cucu Masih Belum Cukup Bukti

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas