Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Ibu-ibu Pedagang Cabai Ini Ungkap Kronologisnya

Keterangan Lili, dia saat itu adalah korban dari preman terkait permasalahan becak.

Editor: Erik S
zoom-in Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Ibu-ibu Pedagang Cabai Ini Ungkap Kronologisnya
Istimewa
Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi. 

"Setiap orang berhak melakukan laporan itu hak masing-masing, tentu dalam peristiwa yang sama. Ini harus diperjelas, apakah laporan si ibu terhadap dirinya sebagai korban itu memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan," katanya.

Baca juga: Gerombolan Preman Serang Petani di Lahan Tebu, Anggota DPRD Ternyata Menghasut untuk Lawan Polisi

"Atau sebaliknya, apakah laporan yang dilakukan oleh orang yang sama terhadap si ibu apakah memenuhi unsur, sejauh mana perbuatan itu bisa menyebabkan si ibu menjadi tersangka ini harus diperjelas," lanjutnya.

Ia menduga, dalam kasus ini ada permainan antara pihak kepolisian dan oknum preman yang melakukan penganiayaan.

"Harus benar-benar objektif, jangan sampai ada dugaan permainan yang mengarah ke hal-hal yang dapat merugikan orang dalam satu peristiwa terutama masyarakat apa lagi ini seorang ibu," tuturnya.

Menurutnya, korban yang merupakan seorang perempuan haruslah mendapatkan perlindungan bukan malah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perlawanan saat dianiaya.

"Saya pikir perlu direspon dengan perlindungan terhadap perempuan. Tidak mungkin dan tidak logis seorang perempuan bisa melawan apa lagi menganiaya laki-laki dalam jumlah lebih dari satu orang," Bebernya.

Lebih lanjut, Sidi menjelaskan bahwa, antara penganiayaan dan perkelahian itukan tidak sama dan harus dibedakan.

Berita Rekomendasi

Dalam hukum pidana jika ada seorang yang melakukan pembelaan saat dianiaya, hal tersebut bukanlah merupakan tindakan pidana.

"Kalau perkelahian itukan hal yang berbeda, kalau dalam konteks perkelahian tentu sangat wajar masing melaporkan. Tapi dalam konteks pembelaan diri saya pikir ini aneh juga. Laporan pelaku juga diterima dan orang yang dilaporkannya menjadi tersangka, ini kan penting untuk menjadi catatan," pungkasnya

Penulis: Muhammad Fadli Taradifa

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Liliwari Iman Gea Beberkan Kronologi Lengkap Penganiayaan Terhadapnya Oleh Preman di Pasar Gambir

dan

Pendapat Kriminolog Soal Pedagang Sayur Dianiaya Preman Namun Jadi Tersangka di Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas