Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan

Seorang camat di Aceh Tenggara disebut tertangkap tangan berzina dengan pejabat di Pemkot Tanjungbalai

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan
HO via Tribun Medan
Seorang camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara Desy Permatasari disebut tertangkap tangan berzina dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN- Seorang camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara Desy Permatasari disebut tertangkap tangan berzina dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui, Sumatera Utara.

ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes karena ada laporan terkait perzinahan dan penganiayaan.

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjungbalai.

Baca juga: Pemuda di India Tewas Dikeroyok Warga Setelah Ketahuan Selingkuhi Tetangganya

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan Desy Permatasari sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari dengan delik aduan perzinahan.

Sementara Desy Permatasari melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Selingkuh di Jakarta

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari ke polisi karena telah merebut suaminya.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

Foto Ilustrasi perzinahan
Foto Ilustrasi perzinahan (Kolase YouTube)

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

Baca juga: Profil Kombes Rachmat Widodo, Dilaporkan Anak atas Kasus KDRT karena Diduga Selingkuh, Diberi Sanksi

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.

Pengakuan dianiaya

Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.

MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.

Saat MJ menganiaya Desy Permatasari, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.

Kedua perwira tersebut adalah Kompol dan Kompol AB.

Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.

Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya.

Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.

Kronologis penganiayaan

ARM tiba di Kota Medan dan dijemput oleh sopirnya naik Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan Desy Permatasari pulang, lantaran ingin bersama.

Saat tiba di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan, tiba-tiba dua unit mobil menyalip kendaraan yang ditumpangi ARM dan Desy.

Baca juga: Dhena Devanka Bongkar Pola Perselingkuhan Jonathan Frizzy, Bertengkar Tiap Kamis Lalu Tak Pulang

"Saat saya diantar di depan Komplek Citra Garden, enggak lama kemudian tiba dua mobil lainnya, yaitu Fortuner dan Alphard menyetop kendaraan kami," kata korban.

Kemudian, CH, istri ARM alias Mui tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.

Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.

Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.

Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.

MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.

Sesampainya di sana, kata Desy, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.

"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.

Tak berapa lama, setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.

Suami Desy berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.

Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.

Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.

Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.

Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.

"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.

Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.

Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, sebaliknya, persoalan ini menjadi panjang lantaran CH, istri Mui dan keluarganya yang diduga menganiaya korban, masih saudara kandung dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai berinisial MS yang terjerat suap dan korupsi.

"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya. (Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas