Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Tak Ada Tanda Trauma hingga Perbedaan Hasil Visum

Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini ditemukan fakta baru.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Tak Ada Tanda Trauma hingga Perbedaan Hasil Visum
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini ditemukan fakta baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini ditemukan fakta baru.

Tim asistensi Mabes Polri menyatakan telah melakukan wawancara dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Petugas yang dimintai keterangan merupakan pihak yang turut melakukan asesmen dan konseling kepada ketiga anak tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan kedua petugas P2TP2A itu turut terlibat mendampingi ketiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.

Berikut fakta baru seperti penuturan polisi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Tak Ada Tanda Trauma

Rusdi menyampaikan, kedua petugas berkesimpulan tidak ada tanda-tanda trauma yang dialami oleh ketiga anak tersebut.

BERITA TERKAIT

"Di mana kegiatan asesmen tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019."

"Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Temukan Fakta Baru, Polri Bantah Kasus Viral di Luwu Timur Sebagai Pemerkosaan

Ibu Terduga Korban Batalkan Pemeriksaan Dokter

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ibu dari tiga anak itu mendadak membatalkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan.

Pemeriksaan dokter spesialis kandungan ini berdasarkan rujukan dari dokter spesialis anak di RS Sorowako.

Sebab, dokter di RS tersebut sempat menyatakan ketiga anak mengalami peradangan di bagian alat vital.

"Tim supervisi minta korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar."

"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako."

"Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban," kata Rusdi.

Baca juga: Terduga Rudapaksa Anak Kandung di Luwu Timur Ingin Laporkan Balik Istrinya, Sahroni Kecam

Ketika hendak diperiksa di dokter spesialis kandungan, kata Rusdi, ibu korban mendadak menolak untuk memeriksakan ketiga anaknya dengan alasan takut anaknya trauma.

"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh Ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," jelas Rusdi.

Menurut Rusdi, pemeriksaan ini sejatinya untuk membuktikan kondisi kesehatan ketiga anaknya.

Tujuannya, agar mengetahui apakah ada tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya.

Baca juga: HNW Dukung Penyelidikan Dugaan Perkosaan Di Luwu Timur

Ada Perbedaan Hasil Visum

Sementara itu, polisi menemukan ada perbedaan hasil visum terhadap tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandung sendiri.

Rusdi berujar, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.

Dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul."

"Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."

"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak Kandung Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati Luwu Timur

Penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes."

"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur."

"Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelas Rusdi.

Baca juga: LPSK: Sudah Waktunya Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum di atas justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.

"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019."

"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkap dia.

"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," sambung Rusdi.

Selain itu, Rusdi menyebut, hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali, Ibu dan 3 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

Dikutip dari TribunLutim.com, Pencari Fakta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, mempercayakan proses hukum kasus dugaan ayah rudapaksa anak kandungnya kepada polisi.

Seperti diketahui, dugaan rudapaksa tiga anak di bawah umur ini mencuat pasca RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur, Rabu (9/10/2019).

Ketiga terduga korbannya masing-masing AL (8), MR (6), dan AS (4).

Belakangan, kasus ini viral setelah ramai dibagikan di akun media sosial.

Asisten Deputi Pelayanan Anak dan Perlindungan Khusus, Robert Parlindungan Sitinjak, mengatakan pihakya sudah bertemu dengan kapolres dengan tim untuk mengumpulkan data dan fakta.

Hanya saja, Robert tidak menyebutkan data dan fakta apa yang ditemukan selama berada di lapangan.

Robert dan timnya sekitar dua hari berada di Luwu Timur untuk menggali data dan fakta perihal kasus ini.

Baca juga: Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung: Bareskrim Turun Tangan, Kirim Tim ke Polres Luwu Timur

Robert kepada polisi juga meminta agar tidak mendatangkan ibu dan anaknya saat menyerahkan bukti

"Kami juga meminta polisi tidak perlu lagi mendatangkan ibu dan anaknya untuk menyerahkan bukti," ujarnya saat ditemui di Mapolres Luwu Timur, Senin (11/10/2021).

"Demi kepentingan terbaik untuk anak."

"Agar anak ini tidak terstigmatisasi, tidak terjadi labeling," kata dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim, TribunLutim.com/Ivan Ismar)

Berita lain terkait Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas