LBH Makassar Desak Mabes Polri Membuka Kembali Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur
Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Kota Makassar mendesak Mabes Polri untuk bisa kembali membuka kasus dugaan seorang ayah merudapaksa tiga anak kandung.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Ramadhan menyatakan perbedaan hasil visum mandiri yang dilakukan ibu korban bisa jadi karena perbedaan waktu pemeriksaan medis.
Dia baru melakukan visum mandiri tiga minggu setelah dugaan adanya tindak pencabulan.
"Maaf ya saya mencontohkan kalau misalkan tangan saya tidak luka, saya diperiksa kan tidak luka. Kemudian tiga hari kemudian saya kena pisau maka ketika saya luka saya diperiksa hasilnya luka karena tanggalnya berbeda."
"Jadi saya ulangi tidak ada perbedaan visum karena itu harus dilakukan di waktu yang sama," ujar Ramadhan.
Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter Spesialis
"Kalau ada seorang luka diperiksa tanggal 9 kemudian diperiksa di tempat lain harus tanggalnya sama. Kalau dia waktunya sudah dua minggu apalagi 3 minggu bisa terjadi perbedaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan pihaknya masih tengah mendalami kasus tersebut.
Khususnya terkait ada atau tidaknya dugaan pencabulan terhadap ketiga anak tersebut.
"Ini masih terus berjalan. Penyelidikan masih terus berjalan dan tim masih melakukan penyelidikan," tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur.