Sakit Hati, Tak Terima Mantan Istrinya Menikah Lagi, Pria di Lampung Tusuk ASN hingga Tewas
Kurang dari dua jam setelah peristiwa berdarah itu, polisi berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Kamis (14/10/2021)
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Pelaku pembunuhan ASN inisial DH (42) di Kabupaten Lampung Utara tertangkap.
Kurang dari dua jam setelah peristiwa berdarah itu, polisi berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Kamis (14/10/2021)
Tersangka berinisial En (49), warga Jalan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara.
Baca juga: Muncul Mural Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah di Serpong, Warga Tak Merasa Terganggu
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, En diduga sakit hati lantaran korban menikahi mantan istrinya.
Peristiwa mengegerkan itu terjadi saat korban bersama istri dan anaknya pergi ke Bukit Kemuning untuk menemui anaknya.
Mereka janjian bertemu di Jalinsum, Gang Rawa, Bukit Kemuning.
Setiba di lokasi, ternyata korban bertemu dengan En.
Tanpa basa-basi, En langsung menusuk korban yang berada di atas motornya sebanyak empat kali.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Kendari Kompak Mencuri Motor dan HP untuk Biaya Pacaran
Baca juga: Sejoli Curi Handphone di Barbershop Kuta Bali, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Melihat itu, istri dan anak korban berteriak minta tolong.
Warga lalu membawa korban ke Puskesmas Bukit Kemuning.
Sesampai di UGD, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Bukit Kemuning yang dipimpin Panit Lantas Iptu Budiarto bersama Panit Intel dan Panit Sabhara langsung bergerak.
Baca juga: Kronologi Mobil Innova Dibawa Kabur Modus Test Drive di Surabaya
Dua jam berselang, petugas mendapatkan informasi ada seseorang tidak dikenal sedang duduk di samping Rumah Makan Lumayan.
"Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pisau garpu," kata Tatang, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria Ini Bunuh ASN di Lampung Utara, Diduga Sakit Hati Mantan Istrinya Menikah Lagi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.