Buntut Tragedi di Ciamis, Ridwan Kamil Larang Kegiatan Susur Sungai Sebelum Ada SOP
Gubernur Jabar Ridwan Kamil larang kegiatan susur sungai sebelum ditetapkannya SOP.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Kronologi Tragedi Susur Sungai
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kegiatan susur sungai digelar pihak sekolah di Sungai Cileuer, Leuwi Ili Dusun Wetan RT01/RW01, Desa Utama, Cijeungjing, Ciamis, Jumat (15/10/2021).
Pengurus Pondok Pesantren Cijantung, Dandeu Rifai, mengungkapkan para siswa yang ikut susur sungai semuanya berasal dari kelas VII.
Mereka berangkat dari sekolah menuju Sungai Cileuer pada Jumat pukul 14.00 WIB.
“Berangkat dari sekolah tadi pukul 14.00 sebanyak 100 orang, semuanya dari kelas VII."
Baca juga: Bupati Ciamis Tinjau Langsung Lokasi Tenggelamnya 11 Siswa MTs Harapan Baru, Minta Warga Mendoakan
"Untuk kegiatan kepanduan susur sungai,” ujar Dandeu kepada TribunJabar di lokasi kejadian, Jumat malam.
Dandeu menambahkan, kegiatan susur sungai diawali dari Jembatan Utama Desa Utama hingga menyusuri Sungai Cileuer.
Dalam kegiatan itu, rombongan dibagi menjadi beberapa regu yang dipimpin seorang guru.
Namun, pada pukul 15.00 WIB, ada informasi satu di antara rombongan tenggelam.
"Pukul 15.00 ada informasi salah satu rombongan mengelami musibah, tenggelam di ruas sungai,” ungkap Dandeu.
Warga setempat dan tim SAR serta personel gabungan pun dikerahkan untuk mencari dan mengevakuasi korban.
Hingga Jumat pukul 20.20 WIB, korban tenggelam ke-11 pun ditemukan atas nama Zahra (14).
Dikutip dari TribunJabar, arus Sungai Cileuer saat siswa MTs Harapan Baru Cijeungjing melakukan susur sungai, sedang tidak deras.
Terlebih saat ini belum memasuki musim penghujan.