Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tuti Kasus Subang Akhirnya Gunakan Pengacara, Yoris: Saya Merasakan Kejanggalan

Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

Editor: Erik S
zoom-in Keluarga Tuti Kasus Subang Akhirnya Gunakan Pengacara, Yoris: Saya Merasakan Kejanggalan
Tribun Jabar
Yoris, anak tertua Yosef dan Almarhum Tuti Suhartini 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Yoris (34) kini menggunakan jasa pengacara gung mengungkap kasus kematian ibundanya Tuti Suhartini (55) dan adiknya, Amalia Mustika Ratu (24).

Yoris dan Muhamad Ramdanu (21) alias Danu akan didampingi oleh kuasa hukum. Danu merupakan keponakan Tuti.

Sebelumnya, hanya Yosef (55) yang menggunakan jasa kuasa hukum, sedangkan Yoris dari keluarga Tuti saat itu tak menggunakan jasa pengacara karena dianggap belum perlu.

"Selasa besok, kalo tidak ada halangan, saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara. Saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Yoris, paman korban, di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Indra tidak memerinci soal Yoris bersama Danu yang akan didampingi oleh kuasa hukum selama perkara titu masih berlangsung.

Baca juga: Yosef Selalu Menangis Ingat Janji Amalia yang Ingin Balas Budi, Begini Update Kasus Subang

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu, Indra berharap agar proses hukum dalam perkara yang sudah menjadi sorotan publik ini dapat secepatnya terungkap dan tidak ada lagi bola liar yang menyudutkan beberapa pihak.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi penyelidikan, itu tidak. Kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.

Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021).
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sebelumnya, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan oleh penemuan dua mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil Alpard.

Keduanya diketahui merupakan ibu dan anak. Kepolisian juga menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Pada hari ke 61 kasus tersebut, kepolisian masih terus berupaya untuk memecahkan kasus yang menjadi misteri soal dalang di balik kasus tersebut.

Kini setelah dua bulan kasus Subang bergulir keluarga Tuti akhirnya memutuskan menggunakan pengacara karena beberapa pertimbangan.

Belakangan Yoris blak-blakan alasan menggunakan pengacara karena beberapa alasan.

Baca juga: Keluarga Kasus Subang Laporkan Youtuber yang Kaitkan Mistis dengan Kematian Tuti dan Amalia

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas