Bentrok dengan Aparat Keamanan, Kader HMI Mataram Alami Luka Robek Bagian Kepala
Massa pun dipukul mundur dan dibubarkan paksa dan dalam situasi gaduh itu, beberapa mahasiswa terkena pentungan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Aksi kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf di depan kantor DPRD NTB, Kamis (21/10/2021).
Mahasiswa dipukul mundur polisi hingga menyebabkan beberapa mahasiswa luka-luka.
Unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram ini awalnya berlangsung damai.
Dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, di depan gerbang DPRD NTB.
Kericuhan terjadi ketika mahasiswa melakukan aksi bakar ban bekas.
Pada saat bersamaan massa yang menyampaikan orasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf menimbulkan reaksi dari aparat Polresta Mataram yang mengawal aksi.
Baca juga: Pria Berusia 71 Tahun di Lombok Tengah Tewas Ditabrak Motor, Korban Hendak ke Masjid
Massa pun dipukul mundur dan dibubarkan paksa.
Dalam situasi gaduh itu, beberapa mahasiswa terkena pentungan.
Salah satunya, mahasiswa bernama Wawan.
Kepalanya bocor hingga mendapatkan perawatan dari teman-temannya.
“Tiga kader HMI alami luka-luka, satu terparah, alami luka robek pada bagian kepala,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dwi Alan Ananami Putra.
Ia mengaku menyanyangkan sikap aparat yang bertindak represif terhadap massa aksi.
Menurutnya tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Berkendara dalam Kondisi Mabuk Berat, Pemuda Lombok Barat Tewas Kecelakaan
Ia menjelaskan, demo dilakukan HMI Cabang Mataram itu untuk menyambut dua tahun kepemimipinan Jokowi-Ma'ruf.
Mereka mengusung #Rapor Merah Dua Tahun Kabinet Indonesia Maju.
Mahasiswa tidak puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo dan wakilnya KH Ma'ruf Amin.
Ia mengutip janji kampanye Presiden Jokowi pada Pemilu 2019.
Bahwa lima tahun ke depan Jokowi-Ma'ruf akan menuntaskan segala jenis masalah, mulai kemiskinan, pembangunan, pendidikan.
Namun program-program pemerintahan menurutnya tidak bisa dibuktikan.
Pj Ketua Umum HMI Cabang Mataram Pahri Rahmat mengatakan, salah satu kegagalan itu adalah Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Undang-undang tersebut sangat eksploitatif dan hanya berpihak kepada majikan pengeruk keuntungan.
Dengan sejumlah kajian yang dilakukan oleh akademisi dan guru besar.
Mereka berkesimpulan sama, undang-undang ini berpotensi meningkatkan eksploitasi, cacat dan sarat akan kepentingan.
"Bisa kita lihat apa yang terjadi di kepemimpinan hari ini," cetusnya.
Belum lagi kasus kekerasan, tercatat 402 orang jadi korban kekerasan brutal aparat saat melakukan aksi demonstrasi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Demo 2 Tahun Jokowi - Ma'ruf Ricuh di Depan DPRD NTB, Kader HMI Mataram Luka-luka