5 Bantahan Satpol PP Aceh Singkil Terkait Anjing Bernama Canon Mati setelah Ditangkap
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah aparat melakukan penangkapan anjing viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah aparat melakukan penangkapan anjing viral di media sosial.
Diketahui anjing jantan itu diberi nama Canon.
Peristiwa itu terjadi di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Mengutip Kompas.com, dari video yang diunggah akun Instagram @rosayeoh, terlihat sejumlah Satpol PP Aceh Singkil mengelilingi Canon untuk diamankan dari tempat tersebut.
Dalam video itu juga tampak mereka mengarahkan kayu dengan ujung bercabang untuk menundukkan Canon.
Canon sempat terdengar beberapa kali mengonggong saat mendapat perlakukan tersebut.
Baca juga: POPULER Regional: Viral Penjual Sayur Tak Direstui Calon Mertua | Anjing Mati Ditangkap Satpol PP
Anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang, lalu dibawa pergi.
Namun, anjing itu tak bisa bernapas hingga akhirnya mati.
Terkait dengan peristiwa itu, Satpol PP Aceh Singkil memberikan tanggapannya.
Mereka membantah telah menyiksa anjing tersebut hingga mati.
Berikut 5 bantahan Satpol PP Aceh terkait anjing yang mati setelah ditangkap:
1. Satpol PP membantah
Menanggapi kejadian itu, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani angkat bicara.
Ia memastikan tidak ada penyiksaan atau pemukulan terhadap anjing tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.