Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantornya Digerebek Polda Jatim, Bos Besar Otak Penyedia Debt Collector Pinjol Kabur ke Luar Negeri

Polda Jatim kejar satu bos besar yang otaki bisnis 2 perusahaan penyedia jasa penagihan debt collector Pinjol yang digerebek beberapa waktu lalu.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kantornya Digerebek Polda Jatim, Bos Besar Otak Penyedia Debt Collector Pinjol Kabur ke Luar Negeri
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Rendy Hardiansyah (28) warga Cibungbulan, Bogor, Jabar, Anggi Sulistya Agustina (31) warga Tajurhalang Bogor, Jabar dan Alditya Puji Pratama (27) warga Jombang Jatim, para debt collector pinjol ilegal yang tagih nasabah pakai ancaman saat diinterograsi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021). 

Kini, belasan orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"13 termasuk saksi dan korban," ungkapnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (22/10/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun kini masih di dalami.

"Mohon waktu, minggu depan akan dirilis," pungkas Gatot.

Kondisi Ruko Tempat Perusahaan Pinjol di Surabaya yang Digerebek Polda Jatim, Warga Sebut Tertutup

PT DSI pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diduga ilegal digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021).

Kantor tersebut berlokasi di Jalan Raya Satelit Indah, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya.

Berita Rekomendasi

Perusahaan tersebut memanfaatkan bangunan rumah toko (ruko) tiga lantai, dengan area teras halaman seluas 12 x 4 meter persegi.

Pantauan TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), tidak ada aktivitas apapun di bangunan ruko tersebut.

Ketiga pintu utama ruko berbahan besi tipe harmonika tersebut, tampak tertutup rapat, lalu pada bagian kuncinya juga digembok.

Selain itu, pagar utama berbahan teralis besi warna hitam dengan panjang 12 meter itu, juga tampak tertutup rapat, dan digembok.

Sejauh mata menebar pandangan, di seluruh area luar bangunan ruko yang dimanfaatkan perusahaan tersebut, tidak terpantau adanya garis batas polisi lazimnya sebuah area yang menjadi atensi dari pihak kepolisian demi pengusutan suatu perkara.

Bahkan, para warga yang tinggal bertetangga di sebelah bangunan ruko tersebut, juga tidak tahu jika di bangunan ruko tersebut selama ini telah dimanfaatkan sebagai perusahaan pengelola aplikasi pinjol.

Seorang pria yang tinggal bersebelahan rumah di samping ruko tersebut, mengakui, pada Kamis (21/10/2021) kemarin, sempat terpantau aktivitas keramaian dan banyaknya mobil terparkir di depan area ruko tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas