Kasus Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur, Penyidik Cek Riwayat Percakapan di Ponsel 3 Orang Ini
Semua alat bukti yang diperlukan akan disita untuk menguatkan hasil penyelidikan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK – Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono belum bisa memastikan motif penembakan yang dilakukan Bripka MN yang menewaskan Briptu Hairul Tamimi.
Beredar kabar kasus polisi tembak polisi bermotif asmara.
Namun Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur telah menyita handphone (HP) istri tersangka.
"Semua alat bukti yang diperlukan mereka sita untuk menguatkan hasil penyelidikan.
Termasuk HP korban, HP milik tersangka, dan istri tersangka Bripka MN," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono usai menghadiri acara pemakaman korban, di Desa Gontorang, Lingsar, Lombok Barat, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Penjualan Ponsel 5G Melonjak Sejak Operator Seluler Implementasi Teknologi Generasi Kelima
Penyidik akan melacak riwayat percakapan tersangka dan korban, serta istri tersangka.
”Semua kita kumpulkan,” kata Herman.
Herman mengaku belum tahu apa hubungan istri tersangka dengan korban.
”Kita belum tahu. Masih kita dalami,” katanya.
Herman menambahkan, pelaku dan korban merupakan teman kerja, sama-sama menjadi anggota Polres Lombok Timur.
”Pelaku tugas di polsek kemudian korban anggota humas di Polres Lombok Timur,” katanya.
Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur
Kasus penembakan ini terjadi, di rumah korban Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (25/10/2021).
Bripka MN, anggota Polsek Wanasaba menembak humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi hingga tewas berlumur darah.
Tersangka berinisial Bripka MN memberondong korban dengan senjata laras panjang V2, senjata api organik yang dia ambil di markas Polsek Wanasaba.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Penyidik Sita HP Istri Tersangka Bripka MN