Motif Polisi Tembak Sesama Anggota Polri Diduga Cemburu, Polda NTB: Korban Chat dengan Istri Pelaku
Menurutnya, ada indikasi Bripka MN yang kini jadi tersangka menembak teman sesama polisi karena rasa cemburu.
Editor: Wahyu Aji
"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur, Penyidik Cek Riwayat Percakapan di Ponsel 3 Orang Ini
Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.
Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.
"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.
Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.
Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.
"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.
Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.
Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.
Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.
Keluarga minta pelaku dihukum berat
Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Briptu Hairul Tamimi (26), di pemakaman umum Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021).
Ratusan warga ikut mengiringi pemakaman Hairul Tamimi yang dilakukan dengan upacara Polri tersebut.
Hj Nurul Hidayah, ibu korban, hanya bisa menangis putra bungsu kebanggaannya dimasukka ke liang lahat.