Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda NTB Bakal Pecat Polisi yang Tembak Rekannya Sesama Polisi di Lombok Timur

Bripka MN diduga menembak Briptu Hairul Tamimi di kediaman korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kapolda NTB Bakal Pecat Polisi yang Tembak Rekannya Sesama Polisi di Lombok Timur
Tangkap layar KompasTV
Kapolda NTB Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bakal memecat Bripka MN, polisi yang menembak rekannya sesama polisi 

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur

Terancam Hukuman Mati

Lebih jauh, Kombes Pol Artanto memastikan tersangka juga akan diproses secara pidana. 

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Berita Rekomendasi

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi di Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polri, Ini Kronologinya

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLombok/Sirtupillaili)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas