Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolda NTB Bakal Pecat Polisi yang Tembak Rekannya Sesama Polisi di Lombok Timur

Bripka MN diduga menembak Briptu Hairul Tamimi di kediaman korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in Kapolda NTB Bakal Pecat Polisi yang Tembak Rekannya Sesama Polisi di Lombok Timur
Tangkap layar KompasTV
Kapolda NTB Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bakal memecat Bripka MN, polisi yang menembak rekannya sesama polisi 

Dugaan itu berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Satreskrim. 

Karena cemburu, pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa korban. 

"Pelaku menembak korban dengan senjata organik Polsek Wanasaba," katanya.

Terkait isi chating korban dengan istri pelaku, polisi belum bisa diungkapkannya.

Apakah chating tersebut berisi percakapan mesra atau tidak. 

Saat ini, polisi masih mendalaminya.

"Kita harus buktikan, kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.

Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering chating dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Terkait Kasus Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur

Terancam Hukuman Mati

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas