Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma, Polres Musi Rawas telah Ambil Langkah Ini

Ada 4 orang terduga pelaku, 3 orang kakak kelas dan 1 orang adik kelas dari korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tangani Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma, Polres Musi Rawas telah Ambil Langkah Ini
SRIWIJAYA POST
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan Ad (12) siswa kelas V SDN Desa Lubuk Ngin Musi Rawas 

Maka kita tidak ingin ekspose anak-anaknya, jangan sampai aktifitas mereka sehari-hari merasa ketakutan," katanya.

Dikatakan, berdasarkan undang-undang, anak-anak usia 11 tahun (masih dibawah 12 tahun) harus dikembalikan kepada orang tuanya. 

"Paling nanti kita mediasi semua pihak, dan ada hukuman bersifat sanksi kepada yang bersangkutan (terduga pelaku).

Kita upayakan jangan sampai mereka masuk ke lembaga, karena itu akan membebani psikologi mereka, tapi itu nanti tergantung hasil pertemuan selanjutnya lah ya, seperti apa keputusan yang tepat untuk anak-anak dan para pihak ini," pungkasnya.  (SP/ahmad farozi)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kapolres Musi Rawas Ungkap Kronologis Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas