Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Mahasiswa Tewas saat Diklatsar: Ada Bukti Baru dan Kegiatan Menwa UNS Dibekukan

Kasus tewasnya seorang mahasiswa saat mengikuti DiklatsarPra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS, terus bergulir.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Kasus Mahasiswa Tewas saat Diklatsar: Ada Bukti Baru dan Kegiatan Menwa UNS Dibekukan
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Potret Markas Menwa UNS pada Kamis (28/10/2021) dan berikut update terbaru kasus mahasiswa tewas saat Diklatsar Menwa UNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang mahasiswa saat mengikuti DiklatsarPra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS, terus bergulir.

Diduga, kepergian korban berinisial GES (21) lantaran mengalami tindak kekerasan.

Terkait kasus ini, jajaran kepolisian dari Polresta Solo masih melakukan pendalaman.

Sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan guna mengungkap meninggalnya GE.

Berikut update terkait kasus mahasiswa tewas saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS:

Baca juga: Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa, Polisi: GE Sudah Meninggal saat Perjalanan ke RS

Ada bukti baru

Hingga saat ini, petugas dari jajaran Polresta Solo tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

Total sudah 26 orang yang diperiksa.

Mereka berasal dari panitia acara, peserta hingga dosen pembimbing.

"Kemarin (Selasa 26 Oktober 2022, red) ada 3 saksi yang diperiksa."

"Dan sore (Rabu, 27 Oktober 2021, red) ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," urai Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari TribunSolo, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Setelah Gibran, Bupati Karanganyar Ikut Komentari Warganya Tewas saat Diklat Menwa UNS

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta, Selasa (26/10/2021).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta, Selasa (26/10/2021). (TribunSolo.com/Fristin Intan)

Ade melanjutkan, dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan."

"Barang buktinya berupa barang elektronik," imbuhnya.

Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisis.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)."

"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," beber Ade.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat, Keluarga Ceritakan Alasan Korban Ikut Organisasi Menwa

Kegiatan Menwa UNS dibekukan

Pihak UNS kemudian mengambil langkah tegas terkait kasus tewasnya GES.

Kini pihak kampus sudah membekukan kegiatan Menwa UNS sementara.

Hal ini disampaikan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto pada Rabu (27/10/2021) kemarin.

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus dan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto saat konferensi pers, Selasa (26/10/2021)
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus dan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto saat konferensi pers, Selasa (26/10/2021) (TribunSolo.com/Dok UNS)

Sutanto menyebut, pembekuan itu dilakukan setelah ada desakan masyarakat maupun kampus pasca-meninggalnya GE.

Sekaligus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam upaya mengamankan barang bukti.

"Jadi sudah ditutup semua kantor (Menwa) sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia, dikutip dari Kompas.com.

Sutanto menambahkan, jika para pelaku terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan kepada korban, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Termasuk men-drop out para pelaku.

"Kalau terkena tindak pidana ya kita berhentikan sebagai mahasiswa UNS," kata, Sutanto.

Mengenai hasil autopsi terhadap almarhum korban, pihaknya masih akan menunggu hasil resmi dari kepolisian.

"Sepengetahuan saya, kami masih menunggu laporan resmi dari kepolisian. Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun."

"Ini kewenangannya ada di pihak kepolisian karena sudah masuk ranah hukum pidana," tandas Sutanto.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Diduga karena Dipukul di Kepala

Awal kasus

Dihimpun dari TribunSolo.com, kejadian bermula saat korban pamit mengikuti diklat pada Kamis (21/10/2021) pukul 21.30 WIB.

Acara tersebut direncanakan berlangsung pada 23 hingga 31 Oktober 2021.

Selain GES, masih ada 11 mahasiswa lain yang mengikuti diklat.

Paman korban, Sutarno mengungkapkan, tewasnya korban diawali ketika GES mengikuti kegiatan panjat tebing.

Informasi kronologi ini Sutarno dapatkan dari pengurus Menwa UNS.

"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GES turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, 21 Saksi Diperiksa, Wali Kota Solo Gibran: Bikin Malu!

Ibunda GE, mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat ikut diklat Menwa di rumah duka, Senin (25/10/2021).
Ibunda GE, mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat ikut diklat Menwa di rumah duka, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Lanjut Sutarno, ketika sampai di bawah, GE disebut mengalami kesurupan.

"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," terangnya.

Sutarno menduga korban meninggal lebih dari dua jam setelah dikabari pada Senin (25/10/2021) pukul 02.00 WIB.

"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," kata dia.

Kemungkinan lanjut Sutarno, saat masih di lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban baru dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya kabar duka tersebut terdengar oleh keluarga," ucap dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati/Septiana Ayu Lestari)(Kompas.com/Labib Zamani)

Berita lainnya seputar Diklatsar Menwa UNS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas