Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ini Hasil Investigasi Awal Kanwil Kemenkumham DIY

Budi belum menemukan pengakuan sipir yang melakukan tindakan sadis maupun pelecehan sesuai dengan pengakuan pelapor kepada Ombudsman

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ini Hasil Investigasi Awal Kanwil Kemenkumham DIY
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Yuwantoro Winduajie

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN  - Dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ternyata diusut juga oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir membeberkan hasil investigasi awal untuk mengusut dugaan kekerasan di Lapas Narkotika itu.




Budi saat dihubungi membeberkan adanya indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan oknum sipir kepada penghuni lapas.

"Ada kemungkinan tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang untuk macam mengospek agar mereka mengikuti aturan," terang Budi, Rabu (3/11/2021).

"Ya mungkin bisa saja menonjok, disuruh guling-guling terlalu berlebihan.

Ini yang kami lakukan investigasi," tambahnya.

Baca juga: Kisruh Istri Sultan Pontianak, Penobatan Istri Siri jadi Maha Ratu Ditolak hingga soal Penganiayaan

BERITA TERKAIT

Terkait penemuan tersebut, Budi berjanji bakal menindak tegas sipir yang melakukan pelanggaran. 

Pihaknya pun meminta masyarakat bersabar agar investigasi bisa dilakukan secara menyeluruh.

"Makannya kami akan lakukan tindakan tegas terhadap petugas yang menyimpang tidak sesuai SOP.

Artinya masih kami awasi dan selidiki dengan serius.

Kami juga minta maaf soal tindakan yang terlalu keras terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)," ujarnya.

Sejauh ini, Budi belum menemukan pengakuan sipir yang melakukan tindakan sadis maupun pelecehan sesuai dengan pengakuan pelapor kepada Ombudsman.

Tindakan itu meliputi memukul dengan selang, penis sapi dan lain sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas