Pembunuhan Bos RM Padang Direncanakan September 2021, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Otak dari pembunuhan korban KA ialah Neli Wati (49) yang merupakan istri korban, pelaku menyewa pembunuh bayaran Rp 30 juta.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Khairul Amin (54) bos atau pengusaha rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.
Korban ditemukan tewas di dekat rumahnya, Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Rabu, 27 Oktober 2021 pukul 23.40 WIB.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan otak dari pembunuhan korban KA ialah Neli Wati (49) yang merupakan istri korban.
Istri korban menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami karena kesal atas perilakunya.
"Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang, Aldi Subartono saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, pada Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Bos Rumah Makan Padang di Karawang Dibunuh 5 Pembunuh Bayaran, Dalangnya Sang Istri
Dijelaskan Aldi, istri korban menghubungi AM (25) kenalannya untuk dapat menjalankan rencana pembunuhan tersebut.
Neli menjanjikan AM uang sebesar Rp 30 juta jika berhasil membunuh suaminya itu.
Diawal Neli memberikan uang Rp 10 juta kepada AM.
"Nah tersangka otak pembunuhan ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta. Total sudah dibayarkan Rp 20 juta dari Rp 30 juta yang dijanjikan," terang dia.
Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021.
Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh AM sebagai eksekutor dengan meminta bantuan kepada enam temannya.
Baca juga: Diduga Mabuk, Bocah SD di Depok Dianiaya Ayah Kandung, Wajahnya Babak Belur
Baca juga: Tipu Korban Rp 300 Juta Modus Investasi Black Dollar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Palmerah
Aldi menyebut kasus ini terungkap setelah jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB di kontrakannya.
Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan pembunuhan pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.
"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW. Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain dijam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.