Warga Ciwaru Tolak Kepulangan Pelaku Rudapaksa Anak Kandung ke Kampung
Dadang mengatakan, pelaku rudapaksa berinisial At itu tak ditahan mungkin karena tak ada laporan dari keluarganya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Warga RW 01, Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, menggeruduk kediaman At (42) pada Selasa (9/11/2021).
Mereka meminta yang bersangkutan untuk angkat kaki di kampung karena telah merudapaksa anaknya.
"Asalnya warga enggak tahu karena belum lama tinggal di sininya.
Pas hamil, entah disuruh untuk digugurkan enggak tahu gimana dia tak mau, berontak dan disiksa, terdengar warga," kata Dadang, saat dihubungi Tribun Jabar.
Dadang mengatakan, lalu anak perempuannya diamankan.
Saat ditanya ketua RW, akhirnya telah dirudapaksa oleh ayahnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Aceh Dirudapaksa Pria Paruh Baya, Aksi Dipergoki Ibu Korban, Begini Kronologinya
"Bapaknya dihakimi masa, lalu diamankan polisi.
Tak lama balik lagi ke sini," kata Dadang.
Dadang mengatakan, At itu tak ditahan mungkin karena tak ada laporan dari keluarganya.
"Balik lagi ke sini, warga menolak karena sudah perjanjian," katanya.
Saat itu istrinya, kata Dadang, masih tinggal di Ciporeat.
Dadang mengatakan, warga sudah komitmen kalau At pulang harus lapor ke RW.
"Ini datang dan cuek-cuek saja tak lapor, makanya tadi didemo.
Baca juga: Dua Orang Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Bukittinggi Sumatera Barat