Anggota Polsek Kutalimbaru yang Diduga Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba Disidang Kode Etik
Ketika menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis sempat membuka maskernya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Bripka RHL, oknum anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Bripka RHL diduga mencabuli wanita hamil istri pelaku narkoba.
Saat kode etik, Bripka RHL didampingi lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan.
Ketika menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis sempat membuka maskernya sehingga wajah oknum polisi yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba ini kelihatan dengan jelas.
Adapun lima anggota Polsek Kutalimbaru yang ikut jalani sidang kode etik diantaranya Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga dan Aipda Sahri Pohan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Provinsi Jumat 12 November 2021: Medan dan 4 Kota Lain Berpotensi Hujan Petir
Dari keenamnya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis berdiri nomor tiga dari sebelah kanan.
Sidang kode etik dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.
Dalam sidang ia menanyakan soal temuan barang bukti ke MU, istri dari salah satu tersangka narkoba yang telah ditahan.
"Darimana diamankan anggota barang bukti sabu," tanya AKBP Irsan.
Kemudian MU menjawab kalau barang bukti diamankan di jok sepeda motor.
"Sabu diambil dari dalam jok kereta," jawab MU.(cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Wajah Anggota Polsek Kutalimbaru yang Diduga Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba