Sales Wanita di Dealer Motor Terkemuka Surabaya Tipu 30 Korban, Total Kerugian Rp 385 Juta
Sales wanita dari dealer sepeda motor yang berkantor di Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wiyung, begini kejahatan yang dilakukannya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sales wanita dari dealer sepeda motor yang berkantor di Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wiyung.
Pelaku bernama Izati KPA (34) warga Bangkalan Madura ini kedapatan menggelapkan uang para klien atau pembeli sepeda motor di kantor dealer tempatnya bekerja.
Modusnya, pelaku memanipulasi pembukuan proses pembayaran yang dilakukan oleh klien pembeli sepeda motor.
Dengan cara, para klien yang sejak awal berstatus membeli motor secara kontan atau lunas (cash), dimanipulasi berkas pembukuan pembayarannya menjadi berstatus pembeli secara mencicil atau kredit.
Baca juga: Petugas DLH Bakal Ambil Sampel Air Sungai Simpang Lhee yang Mendadak Merah
Perbuatan lancung pelaku ternyata sudah merugikan sekitar 30 orang korban, dengan nilai kerugian total Rp 385 juta.
Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun menerangkan, pelaku akan memberi perlakuan khusus kepada para klien yang akan membeli motor secara kontan.
Caranya, si pelaku akan datang ke kediaman si klien atau korban untuk melakukan proses pemberkasan palsu, berisi surat pelunasan fiktif.
Dengan tujuan, agar meyakinkan korban yang ditemuinya itu, seakan-akan motor tesebut sudah dibeli secara lunas.
"Kalau ada customer yang beli cash, dia tidak boleh bayar di dealer, tapi didatangi di rumahnya. Setelah uang dibawa, pelaku nyicil di dealer itu tanpa sepengetahuan pembeli," ungkap Kapolsek Wiyung, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Saluran Air di Selokan Sawah Kediri Tiba-tiba Meluber, Ternyata Tersumbat Jenazah Petani
Baca juga: Anak Buah Jaksa Agung Dijambret di Depan PN Surabaya, Uang Jutaan Rupiah dan Dokumen Penting Raib
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, perbuatan culas tersebut ternyata dilancarkan pelaku terhadap sekitar 30 orang kliennya yang berada di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
Hal itu, dibuktikan dari adanya laporan polisi yang dibuat para korban di berbagai markas kepolisian sektor di Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik.
Sedangkan, korban yang melapor di SPKT Mapolsek Wiyung sejumlah empat orang, dengan nilai kerugian Rp 385 juta.
Perbuatan lancung pelaku akhirnya terbongkar setelah beberapa orang klien atau korbannya mendadak ditagih oleh pihak leasing dari kantor dealer, karena tunggakan bulanan pembayaran kredit motor, yang seharusnya sudah berstatus lunas sejak awal.
"Keseluruhan kurang lebih 30 orang. Tapi tersebar di banyak polsek laporannya, Tenggilis, Lakarsantri, Gayungan, dan di Gresik juga," tutur Parmiatun.
Baca juga: Warga Tegal Geger, sedang Kerja Bakti Temukan Jasad Bayi Tanpa Kepala, Awalnya Dikira Boneka
Catatan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Parmiatun mengungkapkan, pelaku sudah bekerja sebagai sales di dealer motor terkemuka di Kota Surabaya, sejak 2016.
Namun, statusnya bukan pegawai atau karyawan tetap, melainkan pekerja kontrak (outsourching).
Akibat perbuatan lancung tersebut, pelaku bakal dikenai Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan. Diancam dengan pidana penjara, paling lama 4 tahun.
"Tersangka sudah kerja di dealer kurang lebih sejak 2016. Praktik ini dilakukan tahun 2020. Uangnya, sesuai keterangan tersangka, untuk kebutuhan sehari-hari. Si tersangka belum berkeluarga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Asal Bangkalan Tipu 30 Korban di Surabaya dan Gresik, Kerugian Rp 385 Juta, Begini Modusnya,