Seorang Duda Tega Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali, Tiba-tiba Masuk ke Rumah saat Korban Nonton TV
Seorang duda di Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tega merudapaksa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Tidak lama setelah itu, teman korban datang kemudian diajak ke Pracimantoro untuk bertemu kakak kandungnya," aku dia. Di sana korban menceritakan apa yang terjadi dengan dirinya," jelasnya.
Baca juga: Pria di Sidrap Rudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Korban juga Disuruh Kerja Hidupi Pelaku
Kemudian pihak keluarga yang tidak terima melaporkan kejadian itu ke Polres Wonogiri, kerena yang dialami korban hingga menjadi trauma.
"Kita amankan barang bukti yang berupa baju dan pakaian dalam korban. Saat ini kami tahan guna penyelidikan," dia menambahkan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Duda Wonogiri Setubuhi Bocah SMP : Sergap Korban yang Sendirian dan Tiduran di Ruang TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.