Mobil Suzuki Tahun 1990 Terbakar, Korban Alami Kerugian Rp 100 Juta
Mobil yang terbakar Suzuki Type ST 100, Model ST Wagon, bernomer polisi DK 1097 BN ini buatan tahun 1990 atau saat ini berusia 31 tahun
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Kemudian korban kembali menghubungi bengkel yang sama, setelah diperbaiki mobil dicoba untuk di-starter.
Namun, tiba-tiba api dari depan menyambar dan membakar mobil beserta muatan berupa barang dagangan (sepatu dan sarung tangan).
Berselang beberapa menit kemudian api dapat dipadamkan oleh Damkar Pemkab Jembrana dengan menggunakan tiga unit mobil.
Adapun akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami Korban sebesar Rp 100 juta.
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik,” bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mobil Berusia 31 Tahun Ludes Terbakar di Simpang Melati Jembrana, Sebelumnya Sempat Macet Dua Kali
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.