ABG Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan, Begini Kronologi Lengkapnya
Petugas menyita barang bukti berupa handphone Oppo milik pelaku dan pakaian korban dan terungkap aksi rudapaksa dilakukan dalam mobil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Berawal hilangnya uang Rp 5 juta di dalam lemari mengungkap kasus besar yang tak disangka-sangka korbannya sendiri.
Pelaku pencurian ternyata adalah putri korban sendiri berinisial I berusia 15 tahun.
Uang curian itu diserahkan ke seorang pria berinisial Kr (18) karena pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekaman adegan syur korban.
Diketahui ternyata I menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh Kr.
Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, kasus rudapaksa dan pemerasan ini bermula saat ibu kandung korban kehilangan uang Rp 5 juta miliknya hilang..
Ibu korban lalu menanyakan perihal hilangnya uang korban kepada I, putrinya.
"Setelah didesak, akhirnya korban bercerita kalau uang tersebut dia yang mengambilnya," ungkap AKP Sunaryo.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Viral Penjual Bakso Hilang Secara Misterius | Pemerasan Bermodus Hubungan Badan
Mirisnya, korban cerita ke ibunya kalau uang itu dikasih ke pelaku karena mengancam akan menyebar foto vulgar korban apalagi korban juga dirudapaksa pelaku.
Mendengar pengakuan itu, ibu korban naik pitam lalu melapor ke Polsek Menggala, Kamis (2/9/2021).
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Berkat keuletan dan kegigihah petugas di lapangan, akhirnya pelaku dapat ditangkap.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Menggala.
Ia dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.