Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Prostitusi Online di Kota Semarang, Tarif Rp 3 Juta untuk Layanan Threesome

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada  dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Gerebek Prostitusi Online di Kota Semarang, Tarif Rp 3 Juta untuk Layanan Threesome
Dokumentasi Polda Jateng
Polisi pasang garis Polisi di ranjang hotel tempat dilakukannya transaksi online. 

Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.

Ia mengatakan kedua pelaku mengaku merupakan pasangan suami istri.

Namun diminta untuk membuktikan keduanya tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," tandasnya.

Wakil ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih menuturkan  melacak prostitusi online di hotel tidaklah mudah.

Pelaku tidak terlihat jika akan melakukan prostitusi online.

"Biasanya pelaku kayak tamu biasa.

Berita Rekomendasi

Selain itu tidak banyak hotel berani menggedor pintu kamar yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi," ujar dia.

Menurutnya, banyak pihak manajemen yang tak mengetahui adanya praktek prostitusi di hotel.

Hal tersebut baru ketahuan setelah pelaku memposting di media sosial. 

Baca juga: Rencana PPKM Level 3 se-Indonesia saat Nataru, PKS Minta Edukasi dan Sosialisasi Didahulukan

"Jadi pihak hotel baru tahu ketika  sudah lama.

Biasanya manajemen tahu dari media sosial atau sudah ada kejadian penggerebekan," tuturnya.

Dikatakannya, memberantas prostitusi di hotel butuh kerjasama semua pihak.

Sebab selama ini pihak hotel kesulitan memberantas karena terbatasi oleh hak privasi tamu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas