Polisi Gerebek Prostitusi Online di Kota Semarang, Tarif Rp 3 Juta untuk Layanan Threesome
Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan
Editor: Eko Sutriyanto

Dokumentasi Polda Jateng
Polisi pasang garis Polisi di ranjang hotel tempat dilakukannya transaksi online.
"Hak privasi tamu itu ada di undang-undang ini yang membuat sulit memberantas.

Terus pelaku tidak terlalu mencolok," ujarnya.
Ia menuturkan praktek prostitusi online di hotel biasanya banyak di hotel melati atau hotel dengan tarif murah.
Pihaknya juga agar pihak manajemen bisa lebih berhati-hati saat menerima tamu.
"Jadi sudah dari front office yang menscreening tamunya dan memberitahu ke pihak managemen," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Wanita Open BO Mau Threesome Digerebek di Hotel Berbintang Semarang
Berita Rekomendasi