Yana Akui Berbohong Soal Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Sampaikan Permohonan Maaf
Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG- Yana Supriatna (40), warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan kebohongan soal penganiayaan.
Yana sempat dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.
Yana ditemani istrinya, Kurniasih (46), menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas di Indonesia.
Khususnya, kepada aparat Kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," kata Yana Supriatna yang berkemeja biru di Mapolres Sumedang, Senin (22/21/2021).
Baca juga: Cyber Polres Garut Usut Viralnya Video Asusila, Pemerannya Sepasang Kekasih
Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya.
Suaranya makin parau menahan tangis.
Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya.
Pesan itu mengatakan bahwa Yana Supriatna dicelakai orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan.
Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana Supriatna malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka.
Ia sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.
Polisi menetapkan Yana sebagai tersangka kasus kebohongan hilangnya di Cadas Pangeran.