Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yana Akui Berbohong Soal Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Sampaikan Permohonan Maaf

Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Yana Akui Berbohong Soal Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Sampaikan Permohonan Maaf
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Yana di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), menyampaikan permohonan maaf karena berbuat gaduh. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG- Yana Supriatna (40), warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan kebohongan soal penganiayaan.

Yana sempat dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.

Yana ditemani istrinya, Kurniasih (46), menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas di Indonesia.

Khususnya, kepada aparat Kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga. 

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," kata Yana Supriatna yang berkemeja biru di Mapolres Sumedang, Senin (22/21/2021).

Baca juga: Cyber Polres Garut Usut Viralnya Video Asusila, Pemerannya Sepasang Kekasih

Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas. 

BERITA REKOMENDASI

"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya.

Suaranya makin parau menahan tangis. 

Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya.

Pesan itu mengatakan bahwa Yana Supriatna dicelakai orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan. 

Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana Supriatna malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka.


Ia  sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.

Polisi menetapkan Yana sebagai tersangka kasus kebohongan hilangnya di Cadas Pangeran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas