Berbuat Mesum dalam Mobil di Jambi, Sejoli Ini Didenda Adat Senilai Rp 5 Juta dan Dinikahkan
Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat
Editor: Eko Sutriyanto
Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.
Keduanya bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerebekan.
Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.
Kapolsek Kota Sungaipenuh AKP Regil Titisari turut langsung melakukan pengerebekan bersama warga.
Baca juga: Iptu JM Ditabrak dan Dilindas Mobil Bandar Narkoba, Kapolda Metro Turun Tangan Cek ke RS
"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir.
Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," katanya.
AKP Regil Titisari mengatakan, sejoli tersebut diserahkan kepihak aparat Desa Koto Renah.
Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.
"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sejoli yang Berada di Dalam Mobil Bergoyang di Sungai Penuh Didenda Adat dan Dinikahkan